
SMK Negeri 3 Tabanan telah melaksanakan Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk siswa kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2024/2025 pada tanggal 17 Juni 2025. Sebelum rapat pleno kenaikan kelas berlangsung, didahului dengan rapat wali kelas dengan menyampaikan hasil belajar dan permasalahan yang dialami siswa. Rapat Pleno ini merupakan agenda penting dalam menentukan kelanjutan proses pendidikan siswa ke jenjang berikutnya berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap capaian akademik, sikap, dan kehadiran selama satu tahun pembelajaran.Â
Rapat Pleno Kenaikan Kelas ini bertujuan untuk menentukan kenaikan kelas berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, memberikan catatan dan tindak lanjut pembinaan terhadap siswa, serta menetapkan daftar siswa yang bisa lanjut atau tidak ke fase berikutnya. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Staf Manajemen, Wali Kelas, dan dewan guru SMK Negeri 3 Tabanan. Rapat dimulai dengan pengarahan dari Bapak I Gusti Ngurah Bagus Aryotejo, S.T., M.Kom. selaku Kepala SMK Negeri 3 Tabanan. Pak Ngurah berharap seluruh siswa dapat memperoleh hasil yang terbaik.
                                                                                                                                                                                               KriKriteria kenaikan kelas yang sudah ditetapkan yaitu siswa menyelesaikan seluruh proses pembelajaran untuk semua mata pelajaran, mengikuti ujian akhir untuk seluruh mata pelajaran, menunjukkan sikap dan karakter yang baik, serta memiliki persentase kehadiran 90% kecuali sakit dan izin. Pada akhir rapat Bapak Kepala sekolah mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan bimbingan para wali kelas dan Bapak/Ibu guru, sehingga menghasilkan keputusan bersama pada rapat kenaikan kelas.
#smkn3tabanan
#smkbisa  #smkhebat
#smkpusatkeunggulan